Detail Pendirian Yayasan Murah, Cepat & Legal
Pengurusan Pada kantor kami antara lain :
1. Pesan Nama di Depkum Ham
2. Akta Pendirian
3. NPWP Yayasan
4. SK Menkum Ham
Syarat Pendirian Yayasan :
1.KTP pendiri
2. KTP pengurus/ pembina/ pengawas
3. NPWP calon ketua Yayasan.
4. Surat pernyataan bersedia menjadi pengurus/ pembina/ pengawas Yayasan
5. Bukti modal/ Aset untuk Yayasan
6. Domisili perusahaan Yayasan ( setelah akta dibuat)
7. NPWP yayasan ( setelah akta dibuat)
Tampilkan Lebih Banyak